homepage

Kamis, 27 Januari 2011

Hadist tentang shodaqoh harta yang halal


1-     عن حكيم ابن حزام رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: اليد العلــــيا خير من اليد السفلى وأبدأ بمن تعول، وخير الصدقــــة عن ظهر غني ومن يستعف يعفه الله ومن يستغن يغنه الله (أخرجه البخاري)

Melihat hadist ini kapasitas  nabi adalah sebagai nabi, bukan kapasitasnya menjadi rosul, itu berarti hadis ini termasuk hadist yang  masuk kriteria irsyad/taujihad .
Kata “عن” adalah sighot kesaksian, yaitu lambang yang m,erekatkan hadist.
Hadis diatas menjelaskan bahwa tangan diatas (orang yang memberi/munfiqoh) itu lebih baik daripada tangan dibawah (yang menerima/sailah).
Intinya hadis ini memerintahkan pada kita janganlah kita meminta-minta kalau kita sedang tidak punya, karena ibaratnya orang yang meminta itu adalah pengemis dan derajat pengemis adalah sangat rendah, nabipun menyinggungnya dengan “tangan diatas”, karena memberi itu lebih baik daripada menerima, itu berarti hadis ini mengindikasikan supaya kita bekerja memenuhi kebutuhan kita, tidak hanya meminta-minta saja,  karena lebih baik memberi dari pada menerima.
Tetapi sangatnya miris jika kita melihat fenomena dewasa ini bahwa masih banyak sekali pengemis-pengemis muda yang berkeliaran disana- sini, mereka tidak menunjukkan gaya pengemisnya itu, tetapi memakai embel-embel sebagai seorang pengemen dan menjadikannya sebagai profesi.
Tetapi maksud yang paling penting hadis iini adalah memberi lebih baik dari pada menerima. Adapun shodaqoh bisa dilakukan dengan yang sesuai denagn hadist dibawah ini.


2-     عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: على كل مسلم صدقة ، وفي رواية زيادة : كل يوم- فقالوا: يا نبي الله فإن لم يجد ؟ قال: يعمل بيده ، فينفع نفسه ويتصدق . قالوا: فإن لم يجد ؟ قال : بعين ذا الحاجة الملهوف. قالو : فإن لم يجد ؟ قال : فليعمل بالمعروف – وفي رواية – فليأمر بالخير أو بالمعروف، وليمسك عن الشر – وفي رواية – قالو : فإن لم يفعل ؟ قال : فليمسك عن الشر فإنها له صدقة – وفي رواية (فإنه) رواه البخاري و مسلم و النساءي.
Dari segi riwayat, hadist ini shohih karena diriwayatkan oleh banyak perowi. Hadist ini juga disandarkan kepada nabi yang kapasitasnya sebagai nabi yaitu kata “عن النبي” bukan “عن الرسول”.
Menurut bahasa “الصدقة” adalah sesuatu yang dikeluarkan seseorang dari hartanya yang dimiliki. Seperti zakat, akan tetapi aslinya shodaqoh itu disunatkan sedangkan zakat itu diwajibkan. Dan disini penulis membatasi pembahasan pada shodaqoh saja. Akan tetapi shodaqoh tidak hanya sekedar memberi saja, tapi dibarengi dengan keihlasan dan juga harta yang di shodaqohkan adalah milik sendiri bukan milik orang lain.
Seorang muslim tidakklah bekerja demi kebaikan dirinya sendiri, akan tetapi untuk kebaikan dia sendiri dan juga kebaikan orang lain. Seperti yang dikatakan nabi pada hadis tersebut “كل يوم صدقة     bahwa setiap hari harus bershodaqoh,baik untuk diri sendiri yaitu makan dan minum dari hasil kerja yang halal, harta yang bermanfaat bagi diri sendiri, istrinya, anak-anaknya. Kalopun ada kelebihan maka brshodaqoh pada oarng yang gak punya.
Itulah yang seharusnya dilakukan orang muslim terhadap sesamanya, yaitu bermanfaat bagi dirinya dan juga orang lain sesuai dengan kemampuan.
Hadist ini juga megindikasikan kesenanganya pad shodaqoh kalau shodaqoh tersebut menjadi awal yang didahulukan orang muslim, teapi harus mendahulukan kepentingn diri baru orang lain “ابدأ بنفسك ثم بمن تعول”.

3-      عن المقدام رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما أكل أحد طعاما قط خير من أن يأكل من عمل يده، وإن نبي الله داود عليه السلام كان يأكل من عمل يده ، روه البخاري و أبو داود والنسائ و غيرهم .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar